Kegiatan
pembangunan memiliki dampak positif dan negatif.
Pembangunan
yang berdampak positif dapat ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan dan
kualitas penduduk, karena pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat tanpa
menimbulkan efek yang merusak kepada lingkungannya. Sementara itu pembangunan
yang berdampak negatif akan menyebabkan tercemarnya atau rusaknya lingkungan
karena eksploitasi dan pemanfaatan yang sangat besar terhadap lingkungannya,
tanpa mempertimbangkan akibat negatif yang akan timbul (pengelolaan tanpa
perhitungan).
Pembangunan
berkelanjutan berkaitan dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Artinya
pembangunan hendaknya selalu memperhatikan keadaan lingkungan dengan melakukan
analisa-analisa terhadap dampak lingkungan yang mungkin ada. Untuk lebih
menanamkan pemahaman kita, mari kita perhatikan ciri-ciri pembangunan
berkelanjutan berikut ini. Menurut ahli lingkungan Emil Salim,
konsep pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri (landasan pokok) berikut:
1.
Proses pembangunan mesti berkelanjutan, terus menerus, didukung sumber daya
alam, kualitas lingkungan, dan manusia yang terus berkembang.
2.
Sumber daya alam memiliki ambang batas sehingga pemanfaatannya akan menurunkan
kualitas dan kuantitas lingkungan.
3.
Kualitas lingkungan berkorelasi/berhubungan dengan kualitas hidup.
4.
Pola pembangunan sumber daya kini seharusnya menutup kemungkinan pilihan lain
5.
Mengendalikan solidaritas transgenarasi sehingga peningkatan kesejahteraan
generasi sekarang juga dapat dialami oleh generasi mendatang.
Agar
lingkungan dapat tetap mendukung pembangunan yang berkelanjutan, baik untuk
saat sekarang maupun generasi mendatang, perlu kita lakukan beberapa usaha
pelestarian lingkungan.
Berikut
prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita lakukan.
1.
Mengurangi eksploitasi (reduce)
2.
Menggunakan kembali (reuse)
3.
Mendaur ulang (recycle)
4.
Memulihkan kembali (recovery)
5.
Memperbaiki kembali (reserve)
Beberapa
usaha pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan diantaranya berikut ini:
1.
Pelestarian hutan
Dengan
cara melakukan Reboisasi dan rehabilitasi Hutan
Reboisasi
adalah usaha penghutanan kembali daerah-daerah gundul.
Rehabilitasi
hutan berguna untuk mengganti dan memperbaiki pohon-pohon yang telah mati dan
rusak dengan pohon-pohon baru.
Mempertahankan
hutan lindung dan suaka alam, mengambil kayu hutan dengan sistem tebang pilih,
dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya hutan.
2.
Pelestarian tanah guna mempertahankan kesuburannya.
Hal
ini dapat dilakukan dengan cara : Penggunaan pupuk yang benar untuk
meningkatkan unsur hara tanah; pembuatan transering pada tanah miring gunanya
untuk mencegah erosi; pelestarian tanah guna menyimpan air dengan cara
penghijauan pada tanah yang tidak dimanfaatkan, selalu menutup permukaan tanah
dengan tanaman untuk mengurangi kerusakan tanah akibat penyinaran matahari dan
mengurangi penguapan air tanah, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS),
penertiban pembuangan sampah sembarangan, penertiban pembuangan limbah industri
dengan membuang bahan-bahan yang sulit hancur.
3.
Pelestarian udara
Dilakukan
dengan cara: Mewajibkan pabrik menyaring asapnya agar aman dibuang ke udara;
mengurangi pemakaian bahan bakar fosil untuk mengurangi gas buang; memghindari
pemakaian CFC (kloroflurokarbon) pada AC dan lemari es; dan membuat taman dan
menanam pepohonan di lingkungan sekitar.
4.
Pelestarian laut dan pantai
Dilakukan
dengan cara: tidak membuang sampah dan limbah ke laut; melarang penggunaan
bahan peledak dan pukat harimau untuk menangkap ikan dan mempertahankan hutan
mangrove.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar