Bom Candi Borobudur adalah peristiwa
pemboman peninggalan bersejarah Candi
Borobudur dari zaman Dinasti Syailendra yang
terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah
pada hari Senin 21 Januari 1985. Peristiwa
terorisme ini adalah peristiwa terorisme bermotif
" jihad" kedua yang menimpa Indonesia setelah
pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla oleh
anggota Komando Jihad pada tahun 1981.
Beberapa ledakan yang cukup dahsyat
menghancurkan sembilan stupa pada candi
peninggalan Dinasti Syailendra tersebut. Otak
peristiwa pemboman ini disebut sebagai
"Ibrahim" alias Mohammad Jawad alias "Kresna"
yang oleh kepolisian penyidik peristiwa
pemboman ini disebut sebagai dalang
pengeboman. Walaupun begitu, sosok Mohamad
Jawad, otak peristiwa peledakan Candi Borobudur
ini masih belum ditemukan dan belum berhasil
diringkus oleh kepolisian Indonesia hingga saat
ini.
Tanggal kejadian peristiwa ini sering dikutip
secara salah kaprah oleh pengguna blog di dunia
maya sebagai tanggal 15 Januari dari sumber
majalah TEMPO.
PENANGKAPAN TERSANGKA DAN PROSES PERADILAN.
Setelah penyelidikan, polisi Indonesia menangkap
dua bersaudara Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan
Husein bin Ali Alhabsyi yang dituding sebagai
pelaku peledakan Candi Borobudur ini.
Dalam persidangan kasus ini, jaksa menuduh
bahwa tindakan pengeboman terhadap Candi
Borobudur merupakan aksi balas dendam
Abdulkadir dan kawan-kawan terhadap peristiwa
Tanjung Priok tahun 1984 yang menewaskan
puluhan nyawa pemeluk agama Islam.
Abdulkadir membenarkan motivasi peledakan itu
sebagai ungkapan ketidakpuasannya atas
peristiwa berdarah tersebut.
Namun keterangan
itu kemudian diragukan, karena sosok
Mohammad Jawad atau "Ibrahim" yang disebut
Husein sebagai dalangnya kemudian tidak pernah
ditemukan oleh kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar