Minggu, 09 November 2014

PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL

A.      Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial kerap berkaitan erat dengan norma dan nilai sosial. Bagi anggota masyarakat, norma sosial mengandung harapan dan dijadikan sebagai pedoman bertindak. Namun, masih saja terjadi penyimpangan dari norma-norma yang berlaku. Maka, agar masyarakat berlaku sesuai dengan pedoman itu, pengendalian merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan orang untuk bertindak menurut norma-norma yang telah melembaga.

Pengendalian sosial (social control) adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Pengendalian sosial berproses pada tiga pola, yaitu pengendalian sosial kelompok terhadap kelompok, kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.

B.      Ciri ciri Pengendalian Sosial

1.   sebagai cara, metode atau teknik tertentu yang digunakan masyarakat untuk mengatasi atau mencegah terjadi penyimpangan sosial.
2.   digunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadidalam masyarakat.
3.   dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain atau suatu kelompok terhadap individu.
4.    dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.
          
C. Tujuan Pengendalian Sosial

1.    agar terwujud keserasian dan ketenteraman dalam mayarakat
2.    agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku
3.    agar masyarakat mematuhi norma-norma sosial yang berlaku dengan kesadaran sendiri maupun  dengan  paksaan
4.    agar nilai-nilai dan norma-norma sosial dapat dijalankan masyarakat sehingga tercipta suasana aman, nyaman, tertib, dan damai.

D.     Fungsi Pengendalian Sosial
1. mempertebal keyakinan masyarakat terhadap kebaikan norma sosial
artinya aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat merupakan bentuk pengendalian sosial, dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran bahwa hidup bermasyarakat tidak dapat dilakukan secara seenaknya sendiri, tetapi harus sesuai aturan atau norma sosial dan bukan norma menurut dirinya sendiri.
      2.   memberikan imbalan atau penghargaan kepada warga yang menaati norma
a.   pengendalian sosial dalam bentuk aturan atau norma sosial, maka pelanggar memperoleh sanksi (imbalan negatif) dan patuh mendapatkan pujian (imbalan positif).
b.   masyarakat memberikan penilaian warganya bukan berdasarkan kekayaan atau penampilan lahiriahnya saja, tetapi ketaatan terhadap aturan yang berlaku dalam masyarakat.
c.   seorang yang kaya raya dan berpenampilan meyakinkan, tetapi jika tidak pernah mentaati peraturan yang berlaku maka tetap akan dicela.
d.   aturan yang dibuat pemerintah sering diabaikan sebagian warganya, maka  tindakan tegas sering dilakukan aparat untuk menegakkan aturan.
       3.   mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila menyimpang atau menyeleweng  dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku
a.   budaya malu merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial yang sangat ampuh, apalagi bangsa Indonesia dikenal memiliki kebudayaan yang mengutamakan perasaan.
b.   untuk mengatasi makin meningkatnya kasus- kasus pelanggaran hukum, pemerintah pernah membuat kebijakan menayangkan wajah koruptor dan pelaku tindak kejahatan lainnya di televisi, dengan tujuan mempermalukan pelaku kejahatan dan masyarakat tidak bersedia melakukan hal yang sama jika tidak ingin dipermalukan di depan umum.
      4.   Mengembangkan rasa takut
a.    umumnya setiap aturan disertai sanksi tertulis maupun tidak tertulis, misalnya masyarakat adat melanggar tradisi mendapatkan sanksi dikucilkan kelompok sosialnya.
b.    orang yang menyadari bahwa manusia hidup sebagai mahkluk sosial, jika dikucilkan oleh kelompoknya merupakan suatu hukuman yang berat. Bagi yang dikucilkan, jika diterima dalam kelompok yang baru, pasti akan mengundang pertanyaan, mengapa ia dijauhi kelompok asalnya dan dicurigai  hanya akan mencari keuntungan sendiri, sehingga kelompok barunya  belum bisa langsung menerima secara penuh.
c.    bagi masyarakat modern, pelanggaran aturan dikenai sanksi hukum. Orang yang pernah menjalani hukuman, apapun penyebabnya akan menjadi sebuah noda. Secara normal, tidak ada orang yang ingin dicap sebagai noda bagi kelompok sosial manapun, karena dapat merusak citra atau nama baiknya, sehingga menghambat aktivitas sosialnya.
      5.   Menciptakan sistem hukum yang tegas
a.   yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
b.   pengendalian sosial merupakan bentuk aturan yang menjadi bagian dari sistem hukum.
c.   pelaku penyimpangan sosial dikategorikan melanggar norma dan melanggar hukum.
d.   ciri khas produk hukum adalah ada aturan yang dilengkapi dengan sanksi tegas. 

E.      Macam macam Upaya, Teknik, atau Cara Pengendalian Sosial
 1.  Pengendalian sosial berdasarkan waktu pelaksanaannya
a.   Cara kompulsi (compultion)
1)    yaitu tindakan yang dilakukan dengan menciptakan situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku negatif.
2)    contoh : jika ada siswa yang enggan memakai dasi, maka setiap menemui siswa yang  tidak berdasiditegur dan dijelaskan pentingnya berdasi.
b.   Tindakan preventif :
1)    yaitu tindakan yang dilakukan pihak berwajib sebelum penyimpangan sosial terjadi agar suatu tindakan pelanggaran dapat diredam atau dicegah yang dilakukan dengan cara bimbingan, pengarahan, dan ajakan.
2)    contoh : kegiatan penyuluhan oleh dinas-dinas terkait tentang bahaya yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba.
c.   Tindakan represif :
1)    yaitu tindakan aktif yang dilakukan pihak berwajib saat penyimpangan sosial terjadi agar penyimpangan yang sedang terjadi dapat dihentikan.
2)    contoh : guru memberi hukuman kepada siswa yang terlambat dan tidak tertib di sekolah, dengan tujuan agar tindakan penyimpangan siswa tidak berulang lagi.
d.   Tindakan kuratif :
1)    yaitu tindakan yang diambil setelah terjadi tindak penyimpangan sosial dengan tujuan memberi penyadaran kepada para pelaku penyimpangan agar menyadari kesalahannya dan mampu memperbaiki kehidupannya, sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya.
2)    contoh : memasukkan para pencandu narkoba ke tempat rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
 2.  Pengendalian sosial berdasarkan sifatnya
a.   Pengendalian internal :
1)    dilakukan oleh penguasa atau pemerintah sebagai pemegang kekuasaan (the rulling class) untuk menjalankan roda pemerintahannya melalui strategi-strategi politik.
2)   strategi-strategi politik dapat berupa aturan perundang-undangan ataupun program-program sosial lainnya.
b.   Pengendalian eksternal :
1)    dilakukan oleh rakyat kepada para penguasa, karena dirasa terdapat penyimpangan-penyimpangantertentu yang dilakukan kalangan penguasa.
2)    dapat dilakukan melalui aksi-aksi demonstrasi atau unjuk rasa, melalui pengawasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau wakil-wakil rakyat di DPR dan DPRD.
 3.  Pengendalian sosial berdasarkan perlakuannya
a.   Tindakan persuasif :
1)    yaitu tindakan pencegahan dengan cara pendekatan secara damai tanpa paksaan.
2)    contoh : ajakan atau penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang, guru BK menasehati dan menghimbau siswa tidak merokok.
b.   Tindakan koersif :
1)    yaitu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara paksaan yang  diwujudkan dengan memberi sanksi atau hukuman terhadap  pelaku pelanggaran sesuai kadar penyimpangannya.
2)    contoh : penertiban PKL secara paksa dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
c.   Pengendalian sosial gabungan antara preventif dan represif
contoh :
a)   pelaksanaan operasi tertib lalu lintas yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk pengendaliansosial bersifat preventif sekaligus represif.
b)   operasi tertib yang dilakukan pihak berwajib menjadikan masyarakat waspada, sehingga sebelum mengendarai kendaraan akan melengkapi surat-surat dan membekali diri dengan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas, agar tidak terkena sanksi. Adapun bagi pelaku pelanggaran saat operasi tertib dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, sehingga sifatnya represif.
 4.  Pengendalian Sosial berdasarkan pelakunya
a.   pengendalian pribadi :
yaitu pengaruh dari orang atau tokoh tertentu (panutan) yang bersifat baik maupun buruk.
b.   pengendalian institusional :
1)    yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari institusi atau lembaga.
2)    pola perilaku lembaga atau institusi mengawasi para anggota lembaga, mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat disekitar lembaga tersebut berada.
3)    contoh  : kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya, maka pengawasan dan pengaruh pondok pesantren dapat terjadi pada para santrinya dan masyarakat disekitar pondok pesantren.
b.   pengendalian resmi
1)    yaitu pengendalian atau pengawasan sosial oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat.
2)    pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, Satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
c.   Pengendalian tidak resmi :
1)    yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas.
2)    pengendalian tidak resmi memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat, karena sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau diusir dari lingkungannya.
3)     pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.
 5.  Pengendalian sosial berdasarkan tujuannya
a.   Tujuan kreatif atau konstruktif
1)    adalah suatu bentuk pengendalian sosial bertujuan kreatif atau konstruktif jika diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
2)    penerapan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian sosial yang bertujuan kreatif atau konstruktif.
b.   Tujuan regulatif
1)    adalah pengendalian sosial bertujuan regulatif apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
2)    contoh : pemerintah kabupaten mencanangkan wajib jam belajar dari jam 18.00 - 21.00 bagi setiap penduduk, tujuannya mengarahkan agar warga memiliki kebiasaan yang baik berupa dapat memanfaatkan waktu luang sebelum tidur untuk belajar.
c.   Tujuan eksploratif
1)    adalah pengendalian sosial bertujuan eksploratif jika dimotivasikan oleh kepentingan diri secara langsung maupun tidak langsung.
2)    penerapan tata tertib di sekolah merupakan salah satu contoh pengendalian sosial yang bertujuan eksploratif, karena tata tertib disusun dengan tujuan meningkatkan motivasi siswa dalam mempersiapkan diri sebagai generasi muda yang berkualitas dengan dilandasi penguasan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan IMTAQ (Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
6.  Pengendalian sosial berdasarkan jumlah yang terlihat
a.   Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
contoh :  seorang ayah menasihati anaknya, seorang teman menegur temannya yang telah berbuat salah, dan lain-lain.
b.   Pengawasan dari individu terhadap kelompok.
contoh :  seorang pelatih sepak bola mengarahkan tim sepak bolanya, seorang guru menjelaskan materi pada murid-muridnya, dan lain-lain.
c.   Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok.
contoh :  sekelompok mahasiswa KKN (kuliah kerja nyata) sedang memberikan penyuluhan pada masyarakat.
d.   Pengawasan dari kelompok terhadap individu.
contoh :  warga masyarakat mengucilkan seorang warganya yang melanggar norma.
F.       Tahapan Pengendalian Sosial
 1. Tahap Sosialisasi atau Pengenalan
a.   yaitu tahap awal proses pengendalian sosial pada masyarakat yang mengenalkan bentuk-bentuk penyimpangan sosial serta sanksi-sanksinya, dengan tujuan masyarakat menyadari efek dan sanksi yang diterima jika melakukan tindakan penyimpangan sosial.
b.   merupakan tahap sosialisasi preventif karena bertujuan mencegah perilaku penyimpangan sosial.
 2. Tahap Penekanan Sosial
a.   yaitu tahap penekanan sosial yang dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil dengan disertai pelaksanaan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindakan penyimpangan.
b.   adanya sanksi yang menekan diharapkan masyarakat segan dan tidak mau melakukan berbagai perbuatan menyimpang.
 3. Tahap Pendekatan Kekuasaan/Kekuatan
a.   yaitu dilakukan oleh pihak pelaku pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan jika tahap-tahap lainnya tidak mampu mengarahkan tingkah laku manusia sesuai norma atau nilai yang berlaku.
b.   berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuasaan/ kekuatan ada menjadi 3 yaitu :
1)   Pengendalian kelompok terhadap kelompok
contoh :  anggota Kepolisian Sektor Bandungan mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Bandungan.
2)   Pengendalian kelompok terhadap anggotanya
contoh  :  bapak/ibu guru di sekolah mengendalikan dan membimbing siswa dan siswi
  yang belajar di sekolahnya.
3)   Pengendalian pribadi terhadap pribadi lain
contoh  : seorang ayah mendidik dan merawat anaknya, atau seorang kakak menjaga adiknya.
G.     Bentuk bentuk Pengendalian Sosial
1teguran    
a.   adalah bentuk pengendalian yang dilakukan dari orang yang dianggap lebih berwibawa kepada pelaku penyimpangan  yang sifatnya ringan.
b.   contoh : seorang ibu menegur anaknya karena pulang terlambat dari jam biasanya.
     2. fraundulens,  adalah meminta bantuan pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
 3. intimidasi,  adalah bentuk pengendalian yang disertai tekanan, ancaman, dan menakut-nakuti.
 4. ostrasisme atau pengucilan
a.   adalah bentuk pengendalian yang sering dilakukan masyarakat tradisional yang masih memegang teguh tradisi.
b.   pada zaman modern, pengucilan masih terjadi, khususnya bagi penderita HIV/AIDS :
1)   meskipun tidak secara terang-terangan, sebagian besar masyarakat cenderung menghindari karena takut tertular.
2)   rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penularan virus HIV/AIDS membuat masyarakat menjaga jarak dengan para penderita.
3)   sebaiknya para penderita HIV/AIDS diterima secara baik di tengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi agar bersemangat untuk menjalani hidupnya.
 5. kekerasan fisik
a.   adalah bentuk pengendalian pengendalian sosial secara fisik dengan memberikan tekanan dan kekerasan fisik terhadap pihak lain.
b.   contoh :  pemukulan, menendang, merusak, dan lain-lain.
 6. hukuman atau sanksi
a.    adalah hal yang lazim dilakukan untuk mengatasi penyimpangan sosial.
b.    pemberian hukuman atau sanksi dilakukan melalui proses peradilan yang didukung berbagai saksi serta pembelaan, sehingga hukuman/sanksi yang dijatuhkan benar-benar memenuhi asas keadilan dan kepatutan.
 7. gosip atau desas-desus
a.   adalah bentuk pengendalian sosial yang cukup efektif, karena banyak orang mengurungkan niat melakukan sesuatu karena takut digosipkan.  
b.   jika hidup dikalangan masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosial, maka perilaku aneh sedikit saja dapat mengundang perbincangan umum.
 8. pendidikan dan agama
a.   pendidikan formal ataupun nonformal merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial yang telah melembaga, karena dapat berfungsi mengarahkan dan membentuk sikap mental anak didik sesuai kaidah dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
b.   pendidikan memberi pengertian sesuatu yang baik dan yang buruk melalui pendekatan ilmiah dan logika.
c.   agama menjadi penuntun umat manusia menjalankan perannya di dunia, ajarannya menuntut manusia mampu menjalin hubungan baik dengan Tuhan, menjalin hubungan baik antarmanusia, dan menjalin hubungan baik dengan lingkungannya.
d.   dalam ajaran agama dikenal dosa dan pahala karena :
 1)   dosa diterima manusia jika melakukan penyimpangan dari aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam ajaran agama sesuai petunjuk kitab suci atau nabi.
 2)   pahala diterima manusia jika melakukan hal-hal baik sesuai aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam kitab suci atau ajaran nabi.
f.   agama merupakan  bentuk  pengendalian  sosial  yang tumbuh dari  hati nurani  berdasarkan kesadaran dan tingkat keimanan seseorang sesuai  agama atau kepercayaan yang dianutnya.

H.     Jenis jenis Lembaga Pengadilan Sosial
1. Keluarga
a.    keluarga merupakan lembaga pengendalian sosial primer sebagai tempat pertama membentengi anggota keluarga dan anggota masyarakat agar  tidak melakukan penyimpangan sosial.
b.    untuk menjaga agar anak-anak dalam keluarga tidak melakukan tindakan menyimpang dibutuhkan peran orang tua sebagai pengendali atau pengawas perilaku anak-anak.
c.    orang tua menjalankan peran sebagai pengendali sosial, tidak boleh bosan memberikan teguran kepada anak-anak yang berperilaku tidak sesuai dengan norma sosial.
d.    penanaman pemahaman tentang kebaikan dan disiplin diri yang kuat sangat membantu seseorang bersosialisasi di masyarakat, sehingga terhindar dari berbagai pengaruh buruk saat bersosialisasi.
 2. Kepolisian
a.    kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum dan mengambil tindakan terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
b.    kepolisian dalam menjalankan tugas pengendalian sosial, dengan melakukan pemeriksaan dan penyidikan perkara terhadap saksi-saksi yang melihat atau berada dan berkaitan dengan kejadian perkara, sampaimenetapkan status tersangka serta membuat berita acara pelimpahan perkara ke pengadilan.  
 3. Pengadilan
yaitu lembaga yang menangani, menyelesaikan, mengadili, dan memberikan sanksi tegas terhadap perselisihan/tindakan yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
 4. Adat (sistem nilai budaya)
a.    adat istiadat berisi nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah sosial yang dipahami, diakui, dijalankan dan dipelihara secara terus menerus.
b.    adat istiadat merupakan hukum yang mengendalikan perilaku masyarakat setempat agar tidak menyimpang.
c.    adat sebagai alat pengendalian sosial memiliki 5  tingkatan yaitu :
1)    tradisi adalah adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turun temurun.
2)    upacara adalah adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal resmi.
3)    etiket adalah tata cara masyarakat dan merupakan bentuk sopan santun dalam memelihara hubungan baik antarsesama manusia.
4)    folkways adalah adat kebiasaan yang dijalankan masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
5)    mode adalah adat yang berisi kebiasaaan-kebiasaan dan bersifat sementara.
 5. Tokoh masyarakat
a.    adalah warga masyarakat yang memiliki kemampuan, pengetahuan, perilaku, usia maupun kedudukan yang dianggap sebagai tokoh atau pemimpin masyarakat.
b.    jika terjadi penyimpangan atau perselisihan antarwarga masayarakat dapat diselesaikan oleh tokoh masyarakat tersebut.
6. pranata agama
a.    agama mengatur hubungan antarmanusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan.
b.    dalam kehidupan bermasyarakat, agama merupakan benteng individu dalam menghadapi tantangan dunia yang makin kompleks dari waktu ke waktu.
c.    agama memberi batasan tentang semua yang boleh atau tidak boleh, halal atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa, sehingga dengan memahami dan menerapkan konsep tersebut diharapkan   ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan, yang akhirnya berimbas pada kerukunan  hidup antarmanusia sebagai anggota masyarakat.
7. pranata ekonomi
a.    pranata ekonomi memberikan aturan dan batasan-batasan yang telah disepakati bersama sebagai suatu hukum atau aturan ekonomi yang harus dipatuhi.
b.    pranata ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi agar berjalan lancar, tertib dan dapat memberi hasil maksimal dengan meminimalisasi/mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
8. pranata politik
a.    peran utama pranata politik adalah mengupayakan kehidupan masyarakat yang merdeka, adil, dan makmur, menjaga kehormatan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta mengatur hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan internasional.
b.    dalam pelaksanaannya memiliki serangkaian aturan dan alat untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan pemerintah melalui hukum-hukum yang telah ditetapkan, sehingga pelanggaran terhadap hukum-hukum dapat menyebabkan seseorang menerima sanksi.
9. Pranata Pendidikan
a.   memiliki aturan dan disiplin baku yang bertujuan mempersiapkan anak didiknya melalui pengajaran danpendidikan ilmu pengetahuan.
b.    dengan bekal pendidikan ilmu pengetahuan, seseorang diharapkan dapat menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan sehingga mampu berkompetisi dalam kehidupan, mampu berpikir secara ilmiah dan logis tentang segala sesuatu sehingga mampu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk.
c.    diharapkan hasil sosialisasi dalam pranata pendidikan dapat membentuk sikap mental sesuai kehidupan dimasa sekarang dan yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar