Senin, 23 Maret 2015

PRINSIP PRINSIP DASAR PENELITIAN SEJARAH

TAHAP-TAHAP PENELITIAN SEJARAH
cats


1. Heuristik
• Heuristik  heuriskein (Bahasa Yunani) berarti menemukan
• Heuristik adalah tahap untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan sumber-sumber berbagai data agar dapat mengetahui segala bentuk peristiwa atau kejadian sejarah masa lampau yang relevan dengan topik/judul penelitian.
• Untuk melacak atau mencari sumber-sumber tersebut ada beberapa cara yang bisa di gunakan, seperti metode kepustakaan dan arsip nasional, mengujungi situs-situs sejarah, dan melakukan wawancara.
• Sumber-sumber sejarah menurut sifatnya di bagi menjadi 2, yaitu :
a. Sumber primer (sumber yang dibuat pada saat peristiwa terjadi, dibuat oleh tangan pertama).
Contoh : Notulen Rapat, AD/ART Organisasi, Otobiografi, dsb
b. Sumber sekunder (sumber yang menggunakan sumber primer sebagai sumber utamanya, dibuat oleh tangan/pihak kedua).
Contoh : Buku, skripsi, tesis, dsb.
Selain sumber primer dan sekunder, sumber tertulis juga di butuhkan (jika ada) karena sumber tertulis memiliki kadar kebenaran yang relatif tinggi. Ada juga sumber lisan, untuk pemilihan sumber inididasarkan pada pelaku atau saksi mata suatu kejadian.
2. Verifikasi
• Verifikasi adalah menguji keaslian sumber dan keabsahan sumber untuk di percaya.
• Verifikasi juga di artikan sebagai pemeriksaan/penelitiann terhadap kebenaran laporan/sumber-sumber tentang suatu peristiwa sejarah.
• Sumber-sumber sejarah dalam ilmu sejarah di sebut kritik, dan kritik meliputi Kritik Ekstern dan Kritik Intern.
 Kritik ekstern : Mempersoalkan apakah sumber itu asli/palsu sehingga sejarawan harus mampu menguji tentang keakuratan dokumen sejarah tersebut.
Kritik ekstern harus mencangkup dan menjawab pertanyaan sebagai berikut :
a. Apakah sumber itu merupakan sumber yang dikehendaki (autentitas)?
b. Apakah sumber itu asli atau turunan (orisinalitas)?
c. Apakah sumber itu masih utuh atau sudah diubah (soal integritas)?
 Kritik intern : Mempersoalkan apakah isi yang terdapat dalam sumber itu dapat memberikan informasi yang diperlukan.
Kritik internal ditujukan untuk menjawab pertanyaan:
Apakah kesaksian yang diberikan oleh sumber itu memang dapat dipercaya???
Untuk itu yang harus dilakukan adalah membandingkan kesaksian antar berbagai sumber (cross examination).
o Penelitian intrinsik
a. Langkah pertama dalam penelitian intrinsik adalah menentukan sifat sumber itu (apakah resmi/formal atau tidak resmi/informal). Dalam penelitian sejarah, sumber tidak resmi/informal dinilai lebih berharga daripada sumber resmi sebab sumber tidak resmi bukan dimaksudkan untuk dibaca orang banyak (untuk kalangan bebas) sehingga isinya bersifat apa adanya, terus terang, tidak banyak yang disembunyikan, dan objektif.
b. Langkah kedua dalam penilaian intrinsik adalah menyoroti penulis sumber tersebut sebab dia yang memberikan informasi yang dibutuhkan. Pembuatan sumber harus dipastikan bahwa kesaksiannya dapat dipercaya. Untuk itu, harus mampu memberikan kesaksian yang benar dan harus dapat menjelaskan mengapa ia menutupi (merahasiakan) suatu peristiwa, atau sebaliknya melebih-lebihkan karena ia berkepentingan di dalamnya.
c. Langkah ketiga dalam penelitian intrinsik adalah membandingkan kesaksian dari berbagai sumber dengan menjajarkan kesaksian para saksi yang tidak berhubungan satu dan yang lain (independent witness) sehingga informasi yang diperoleh objektif
• Pada tahap verifikasi di perlukan pengujian ketuaan. Untuk menguji ketuaan terhadap suatu peninggalan sejarah di lakukan melau beberapa cara :
a. Tipologi
Penentuan ketuaan berdasarkan bentuk (tipe) dari benda peninggalan sejarah.
b. Stratifikasi
Penentuan umur relatif berdasarkan lapisan tanah di mana benda peninggalan itu di temukan.
c. Kimiawi
Penentuan berdasarkan unsur kimia yang terkandung dalam benda tersebut.
• Sumber-sumber yang diakui kebenarannya lewat verifikasi atau kritik, baik intern maupun ekstern, menjadi fakta. Fakta adalah keterangan tentang sumber yang dianggap benar oleh sejarawan atau peneliti sejarah. Fakta bisa saja diartikan sebagai keterangan tentang sumber yang dianggap benar oleh sejarawan/peneliti sejarah (sumber-sumber yang terpilih).
3. Interpretasi
• Interpretasi dalam sejarah adalah penafsiran suatu peristiwa atau memberikan pandangan teoritis terhadap suatu peristiwa .
• Pengetian lain interpretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal.
• Penafsiran fakta harus bersifat logis terhadap keseluruhan konteks peristiwa sehingga berbagai fakta yang lepas satu sama lainnya dapat disusun dan dihubungkan menjadi satu kesatuan yang masuk akal.
• Agar dapat menginterpretasi fakta dengan kejelasan yang objektif, harus dihindari penafsiran yang semena-mena karena biasanya cenderung bersifat subjektif.
Selain itu, interpretasi harus bersifat deskriptif sehingga para peneliti dituntut untuk mencari landasan interpretasi yang mereka gunakan.
Proses interpretasi juga harus bersifat selektif sebab tidak mungkin semua fakta dimasukkan ke dalam cerita sejarah, sehingga harus dipilih yang relevan dengan topik yang ada dan mendukung kebenaran sejarah.
• Interpretasi memiliki sifat subyektif dan dapat dilakukan dengan cara :
a. sintesis Menyatukan bermacam-macam data sehingga menghasilkan fakta.
b. Analisis  Mencari fakta dengan menguraikan data
c. Historiografi
• Historiografi  historia (Bahasa Yunani) berarti sejarah dan graphien (Bahasa Yunani) berarti penulisan sejarah.
• Historiagrafi atau penulisan sejarah adalah menyusun & merangkai fakta hasil penelitian, historiografi adalah tahap terakhir dari kegiatan penelitian sejarah.
• Tiga bentuk penulisan sejarah :
1. Penulisan sejarah tradisional : Kuat dalam genealogi, tapi tidak kuat dalam hal kronologi dan detail biografis. Bahan pengajaran agama. Adanya kingship. Pertimbangan kosmologis, & antropologis lebih diutamakan daripada keterangan dari sebab akibat
2. Penulisan sejarah kolonial : Ciri nederlandosentris (eropasentris), tekanannya pada aspek politik dan ekonomi serta bersifat institusional
3. Penulisan sejarah nasional : Menggunakan metode ilmiah secara terampil & bertujuan untuk kepentingan nasionalisme.
• Fungsi Historiografi
a. Mengungkapkan asal usul sebuah peristiwa (genetic)
b. Memuat cerita pengalaman kolektif sebagai pelajran (ditaktik)
c. Nelegitimasi suatu kepentingan (pragmatis)
SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
o Sumber sejarah adalah semua yang menjadi pokok sejarah. 3 macam sumber sejarah :
1. Sumber tertulis : Diperoleh dari peninggalan tertulis
2. Sumber lisan : Keterangan langsung dari pelaku/saksi dari peristiwa yang terjadi pada masa lampau
3. Sumber benda : Diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan
o Fakta sejarah mempunyai bentuk :
1. Artefak : Semua benda baik secara keseluruhan/sebagian hasil gerapan tangan manusia
2. Fakta social : Fakta sejarah yang berdimensi sosial, misalnya : Interaksi antarmanusia dan pakaian adat.
3. Fakta mental : Fakta yang sifatnya abstrak, misalnya : Keyakinan
o Bukti sejarah adalah segala peninggalan yang berkaitan sengan aktivitas manusia di masa lampau yang mungkinsaja masih di gunakan oleh manusia masa kini baik yang beruapa bukti tertulis ataupun benda.
JENIS-JENIS SEJARAH
o Jenis-jenis sejarah berdasarkan fokus masalah :
1. Sejarah geografi : Dikaitkan dengan lokasi di mana peristiwa itu terjadi
2. Sejarah ekonomi : Dibicarakan bagaimana upaya memenuhi kebutuhan manusia
3. Sejarah social : Dikaitkan dengan kehidupan masyarakat pada suatu masa
4. Sejarah politik : Dibicarakan tentang kekuasaan yang terjadi pada suatu masa
o Jenis sejarah dilihat dari cakupan geografis :
1. Sejarah dunia : Membentangkan kehidupan manusia di dunia
2. Sejarah nasional : Membentangkan sejarah bangsa Indonesia
3. Sejarah lokal : Senantiasa mengungkapkan sejarah setiap wilayah (daerah)
PRINSIP-PRINSIP DASAR PENELITIAN SEJARAH LISAN
o Prinsip dasar penelitian sejarah lisan dapat dilakukan dengan teknik sebagai berikut.
• Sumber berita dari pelaku sejarah.
Wawancara langsung dapat dilakukan dengan metode-metode berikut.
a. Wawancara dilakukan dengan pertanyaan acak dan jawaban tidak ditentukan (pertanyaan
terbuka).
b. Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan dengan jawaban yang telah
ditentukan (pertanyaan tertutup).
d. Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan lebih dahulu baru
kemudian responden menjawab satu per satu.
e. Wawancara dilakukan dengan cara mengajukan suatu pertanyaan, kemudian responden langsung menjawabnya. Setelah selesai, pewawancara mengajukan pertanyaan selanjutnya.
f. Wawancara dilakukan dengan menggunakan tape recorder yang dapat menyimpan kesaksian pelaku atau saksi lisan tersebut.
• Sumber berita dari saksi sejarah.
Orang yang pernah melihat atau menyaksikan suatu peristiwa, tetapi bukan pelaku,
disebut saksi
• Sumber berita dari tempat kejadian.
Masalah tempat sering mempunyai kaitan dalam sebuah peristiwa, misalnya, peristiwa
Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan tempat proklamasi. Tempat tersebut
menjadi saksi sejarah yang mampu menjadi sumber lisan.

1 komentar: