Senin, 23 Maret 2015

KONDISI KEHIDUPAN POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA PADA AWAL KEMERDEKAAN

1. Kondisi Politik

Setelah memeproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kondisi politik dan keamanan dalm negeri Indonesia masih rawan dan sangat labil. Pengambilan kekuasaan dari tangan tangan Jepang sering menimbulkan bentrokan bersenjata. Situasi ini bertambah parah setelah kedatangan pasukan Sekutu (AFNEI) yang diboncengi tentara NICA (Belanda). Sementara itu, dalam sistem pemerintah dalam negeri mulai berkembang ke arah penyimpangan UUD 1945. hal ini diawali dengan kemenangan kelompok sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan Amir Syarifudin yang berhasil memebentuk “ Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP).


2. Kondisi Ekonomi

Kondisi perekonomian Indonesia pada awal kemerdekaan sangat parah, untuk mengatasi keadaan ekonomi yang tidak menentu tersebut, pemerintah mengambil kebijaksanaan salah satunya ialah dengan menyelenggarakan konferensi ekonomi dan berhasil menghapus sistem autarki lokal warisan Jepang, kemudian menggantinya dengan sistem sentralisasi.

3. Kondisi Sosial Budaya

sesudah proklamasi kemerdekaan, terjadi perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. Semula rakyat Indonesia adalah masyarakat kolonial dengan diskriminasi ras sebagai ciri pokoknya. Kemerdekaan telah berhasil menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah RI menghapus semua perbedaan perlakuan berdasarkan ras (warna kulit), keturuna, agama dan kepercayaan yang dianut warganya.
Sejarah Singkat Boedi Oetomo
Bangsa Indonesia, yang dijajah oleh Belanda, hidup dalam penderitaan dan kebodohan selama ratusan tahun. Bahkan tingkat kecerdasan rakyat, sangat rendah. Hal ini adalah pengaruh sistem kolonialisme yang berusaha untuk “membodohi” dan “membodohkan” bangsa jajahannya.
Politik ini jelas terlihat pada gambaran berikut:
1.      Pengajaran sangat kurang, bahkan setelah menjajah selama 250 tahun tepatnya pada 1850 Belanda mulai memberikan anggaran untuk anak-anak Indonesia, itupun sangat kecil.
2.      Pendidikan yang disediakan tidak banyak, bahkan pengajaran tersebut hanya ditujukan untuk menciptakan tenaga yang bisa baca tulis dan untuk keperluan perusahaan saja.
Keadaan yang sangat buruk ini membuat dr. Wahidin Soedirohoesodo yang mula-mula berjuang melalui surat kabar Retnodhumilah, menyerukan pada golongan priyayi Bumiputera untuk membentuk dana pendidikan. Namun usaha tersebut belum membuahkan hasil, sehingga dr. Wahidin Soedirohoesodo harus terjung ke lapangan dengan berceramah langsung.

Berdirinya Boedi Oetomo
Dengan R. Soetomo sebagai motor, timbul niat di kalangan pelajar STOVIA di Jakarta untuk mendirikan perhimpunan di kalangan para pelajar guna menambah pesatnya usaha mengejar ketertinggalan bangsa.
Langkah pertama yang dilakukan Soetomo dan beberapa temannya ialah mengirimkan surat-surat untuk mencari hubungan dengan murid-murid di kota-kota lain di luar Jakarta, misalnya: Bogor, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Magelang.
Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 1908 pukul 9 pagi, Soetomo dan kawan-kawannya: M. Soeradji, M. Muhammad saleh, M. Soewarno, M. Goenawan, Soewarno, R.M. Goembrek, dan R. Angka berkumpul dalam ruang kuliah anatomi. Setelah segala sesuatunya dibicarakan masak-masak, mereka sepakat memilih “Boedi Oetomo” menjadi nama perkumpulan yang baru saja mereka resmikan berdirinya.

“Boedi” artinya perangai atau tabiat sedangkan “Oetomo” berarti baik atau luhur. Boedi Oetomo yang dimaksud oleh pendirinya adalah perkumpulan yang akan mencapai sesuatu berdasarkan atas keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat, kemahirannya.
Kongres Pertama Boedi Oetomo (3 Oktober – 5 Oktober 1908)
Kongres ini diadakan di Kweekschool atau Sekolah Guru Atas Yogyakarta (Sekarang SMA 11 Yogyakarta) dengan pembicara:
1.                  R. Soetomo (STOVIA Weltevreden)
2.                  R. Saroso (Kweekschool Yogyakarta)
3.                  R. Kamargo (Hoofd der School Magelang)
4.                  Dr. MM. Mangoenhoesodo (Surakarta)
5.                  M. Goenawan Mangoenkoesoemo
Setelah berlangsung selama tiga hari, kongres yang dipimpin oleh dr. Wahidin Soedirohoesodo mengesahkan Anggaran Dasar Boedi Oetomo yang pada pokoknya menetapkan tujuan perhimpunan sebagai berikut:
Kemajuan yang selaras (harmonis) buat negara dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, kebudayaan (kesenian dan ilmu pengetahuan).
Beberapa prestasi yang diraih oleh Boedi Oetomo diantaranya: penerbitan majalah “Guru Desa”, perubahan pelajaraan Bahasa Belanda di Sekolah Dasar yang semula hanya diajarkan di kelas tiga ke atas berubah menjadi mulai kelas satu, serta mendirikan surat kabar resmi Boedi Oetomo berbahasa Belanda, Melayu, dan Jawa.
Boedi Oetomo telah memberikan teladan dengan berdiri di barisan terdepan membawa panji-panji kesadaran, menggugah semangat persatuan, adalah suatu kenyataan yang tidak boleh dikesampingkan.

MENGGUGAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
 SAYA diundang oleh rekan saya Kepala Museum Kebangkitan Nasional, Edy Suwardi menghadiri seminar menyambut Hari Kebangitan Nasional, Kamis, 16 Juni 2010, di Jakarta. Seminar yang diselenggarakan sangat menarik karena kehadiran Prof Ahmad Mansur Suryanegara, pakar Sejarah Islam dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Di samping itu ada pula Asvi Warman Adam, Sejarawan dari LIPI.
Berpenampilan bersahaja, pakaian dan rambut rapi, warna rambut sudah memutih, maklumlah sudah berusia 74 tahun, Ahmad Mansur Suryanegara meragukan Hari Kebangkitan Nasional dikaitkan dengan Sejarah Budi Utomo 20 Mei 1908. Menurut Ahmad Mansur Suyanegara, Gerakan Budi Otomo adalah gerakan lokal, hanya diperuntukkan untuk suku Jawa, apakah harus dikatakan sebagai kebangkitan nasional? Bahkan suku lain tidak diizinkan masuk ke dalam gerakan tersebut. “Saya ingin kita mengevaluasi Hari Kebangkitan Nasional tersebut,” tegas Ahmad Mansur
Sebagai pakar Sejarah Islam, Ahmad Mansur Suryanegara juga menyinggung keberadaan suku Minangkabau yang dikatakannya sebagai penggerak aliran komunis di Indonesia. Disebutkannya beberapa nama, seperti Tan Malaka. “Namun demikian,”ujarnya lagi “banyak juga Suku Minangkabau menjadi pemuka Agama Islam, seperti Hamka,” tambahnya.
Saya pribadi menyambut baik gagasan Ahmad Mansur Suryanegara ini sebagaimana pendapat Asvi Warman Adam yang juga mengatakan jika menulis G.30.S tanpa PKI. Menurut saya ini merupakan sumber-sumber yang mengajak bangsa ini lebih kritis melihat suatu permasalahan, sekaligus mengajak untuk menelusuri lebih jauh sejarah bangsa, tidak sekedar meng “Iya” kan atau sebaliknya. Sudah saatnya para sejarawan menggali hal-hal atau penemuan-penemuan baru yang jika keliru bisa diperdebatkan lagi, sehingga kita tidak terpaku kepada pendapat para ahli dari luar negeri semata-mata. Tidaklah mungkin kita percaya seratus persen dengan pendapat para ahli luar negeri yang sedang mengkaji masalah bangsa Indonesia, di bandingkan dengan para ahli dari dalam negeri sendiri yang adalah bangsa Indonesia sendiri.
Ya, pada saatnya pula kita harus berbicara mengenai keterbatasan Saya ingin menggaris bawahi mengenai suku Minangkabau yang juga dikategorikan sebagai pemberontak dan disebut pula oleh Ahmad Mansur Suryanegara, yaitu Ahmad Husein, Pemimpin PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Hal ini saya bantah, karena sebelum meninggalnya, saya dua kali bertemu Ahmad Husein. Dia mengatakan, bahwa PRRI adalah pemberontak, itu tidak benar. “Kami bukan pemberontak,”ujarnya. “Kami hanya melakukan koreksi total kesenjangan antara pemeintah pusat dan daerah, selain mengingatkan Presiden Soekarno tidak terlalu dekat dengan Partai Komunis Indonesia,” tegas Ahmad Husein yang waktu itu sudah sakit-sakitan di kursi rodanya.
Kembali mengenai keterbatasan ini, saya ingin mengutip pernyataan Dr.Alfian (alm), salah seorang sejarawan Indonesia yang terkenal pada masanya. Di dalam sebuah pengantar buku:”Meluruskan Sejarah karya B.M.Diah,” Alfian mengatakan bahwa sesuai dengan tuntutan profesi keilmuannya, para ahli sejarah tentu berusajha keras untuk bersikap obyektif dalam menulis karyanya. Sungguh pun begitu, ujarnya, jauh di lubuk hati dan alam pikirannya, mereka mengetahui betul bahwa mustahil bagi siapa saja, betapa pun pintar dan ahlinya, untuk menghasilkan tulisan sejarah yang dapat dikatakan betul-betul obyektif dan sempurna. Sebuah tulisan sejarah memang dapat dikatakan, ditinjau dari segi mutu dan sebagainya, lebih obyektif dan lebih sempurna dari karya-karya lainnya. Tetapi tulisan tersebut tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu yang final atau sebuah karya tanpa kelemahan dan kekurangan sama sekali. Di samping banyak tulisan sejarah yang buruk dan tidak bermutu, biasanya ada sejumlah karya yang dinilai baik dan berkualitas tinggi.
Bagaimana pun juga, tegas Alfian, para ahli sejarah sendirilah yang pertama-tama mengakui bahwa tidak ada tulisan sejarah yang betul-betul sempurna, dan juga betul-betul lurus.
“Itulah antara lain sebabnya mengapa sejarah merupakan salah satu bidang studi yang bagaikan sumur penelitian yang tak pernah kering atau lahan pengkajian yang tak pernah habis. Dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, berbagai ahli datang menimba atau menggarapnya, dan dari situ lahir karya-karya sejarah baru memperkaya khasanah yang sudah ada yang terus membesar,” jelas Alfian.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar