1. Hak, wewenang, dan kewajiban daerah
otonom untuk megatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat adalah pengertian…
a. Daerah otonom
b. Otonomi daerah
c. Kewenangan daerah
d. Tugas pembantuan
2. Pemerintah daerah provinsi, daerah
kabupaten atau kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut
asas otonomi dan tugas pembantuan. Ketentuan tercantum dalam…
a. UUD 1945 pasal 18 ayat ( 2 )
b. UUD 1945 pasal 19 ayat ( 2 )
c. UURI no. 32 tahun 2004 pasal 18
d. UURI no. 32 tahun 2004 pasal 19
3. Tugas pembantuan adalah penugasan
dari pemerintah kepada daerah / desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten
/ kota dan atau / desa untuk…
a. Mengurus kepentingan msyarakat
b. Mengurus urusan pemerintah
c. Menyelenggarakan otonomi daerah
d. Melaksanakan tugas tertentu
4. Tujuan desentralisasi politik adalah…
a. Memberikan kesempatan kepada daerah
untuk menggali berbagai sumber dana
b. Menyalurkan semangat demokrasi secara
positif di masyarakat
c. Lebih memberikan tanggung jawab yang
berkaitan dengan sector public
d. Menyelenggarakan pemeritahan secara
efektif dan efesien
5. Alasan penggantian UURI no. 22T 1999,
antara lain…
a. Rakyat belum mampu melaksanakannya
secara utuh
b. Akan terjadi pemborosan anggaran
daerah
c. Memberantasi kewenangan pemerintah
daerah
6. Dalam menyelenggarakan otonomi daerah
harus erpegang pada tig asas, yaitu…
a. Sentralisasi, desentralisasi, dan
dekonsentrasi
b. Desentralisasi,dekonsentrasi, dan
tugas pembantuan
c. Dekonsentrasi, tugas pembnatuan, dan
otonomi luas
d. Otonomi daerah, otonomi luas, dan
otonomi bertanggung jawab
7. Hakikat otonomi daerah adalah…
a. Daerah berhak membentuk sendiri
pemerintah daerah
b. Derah berhak mengatur urusan rumah
tangga sendiri
c. Pemerintah daerah membatu pemerintah
pusat
d. Pemerintah pusat tidak
berhakmencampuri daerah
8. Daerah yang secara utuh melaksanakan
desentralisasi adalah…
a. Desa
b. Kota
c. Provinsi
d. Kota / kabupaten
9. Berdasarkan ketentuan mengenai
pemerintah daerah terdapat daerah yang di berikan otonomi kusus oleh pemerintah
pusat yaitu…
a. Indonesia bagian timur
b. Kalimantan timur
c. Sulawesi Tenggara
d. Nangroe Aceh Darussalam
10. Tugas dan wewenang kepala daerah
antara lain…
a. Meningkatkan kesejahteraan seluruh
rakyat
b. Menyusun anggaran pendapatn daerah
c. Menyusun dan menetapkan peraturan
daerah
d. Mengupayakan terlaksananya kewajiban
daerah
11. Pemberian kewenangan otonomi kepala
daerah kabupaten dan / daerah kota di dasarkan atas asas desentralisasi dalam
wujud…
a. Otonomi yang luas, nyata, dan
bertanggung jawab
b. Pemberdayaan seluruh lapisan
masyarakat
c. Penyerahan wewenang dan pemerintah
d. Kesetaraan hubungan pemerintah pusat
dan daerah
12. Urusan pemerintahan yang tetap
menjadi kewenangan pemerintah antara kain…
a. Terjaminnya kesejahteraan seluruh
rkyat di daerah
b. Tetap tegaknya peraturan perundangan
di Negara RI
c. Terkait erat dan potensi unggulan dan
kekhasan daerah
d. Terjaminnya kelngsungan hidup Bangsa
dan Negara secara keseluruhan
13. Kewenangan membuat kebijakan daerah
tidak di maksudkan untuk…
a. Memberi pelayanan
b. Pemberdayaan masyarakat
c. Meningkatkan peran serta
d. Menagani pemerintahan
14. Otonomi daerah mulai di laksanakan
pada tahun…
a. 1998
b. 1999
c. 2000
d. 2001
15. Asa umum dalam penyelenggaraan Negara
adalah sebagai berikut kecuali,
a. Asas kepentnagn umum
b. Asas kepastian hokum
c. Asas profesionalitas
d. Asas kemndirian
16. Tujua pemberian otonomi kepada daerah
di maksudkan untuk…
a. Menigkatkan daya saing antar daerah
b. Meningkatkan kepercayaan pada daerah
c. Mengembangkan kehidupan demokrasi
d. Meningkatkan kesejahteraan pemerintah
pusat
17. Lebih memberikan tanggung jawab yang
berkaitan dengan sector public dan sector privat adalah tujuan…
a. Desentralisasi politik
b. Desentralisasi ekonomi
c. Desentralisasi fiskal
d. Desentralisasi administrasi
18. Berikut tidak termasuk hal hal yang
mendasar dalam UU. no. 32 tahun 2004 yaitu…
a. Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
b. Meningkatkan kemapuan kepala daerah
c. Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas
d. Meningkatkan peran serta masyarakat
19. Dalam menyelenggarakan pemerintahan
daerah di gunakan prinsip…
a. Otonomi seluas luasnya dan otonomi
nyata
b. Otonomi nyata dan desentralisasi
c. Kepercayaan dan kemandirian
d. Otonimi nyata dan tugas pembantuan
20. Urusan yang tetap menjadi kewenangan
pemerintah pusat adalah sebagai berikut kecuali…
a. Pertahanan keamanan
b. Moneter dan fiscal nasional
c. Kesejahteraan dan politik dalam
negeri
d. Agama, yustisi, politik luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar